5 Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Biasa

Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah semakin meningkat, termasuk di bidang asuransi. Banyak yang ingin mengetahui apa bedanya asuransi syariah dengan asuransi konvensional biasa. Padahal, memahami perbedaan ini penting agar kamu bisa memilih produk yang sesuai kebutuhan dan nilai yang diyakini. Jangan sampai salah memilih karena tidak mengetahui perbedaannya. Kami akan menguraikan lima perbedaan utama antara asuransi syariah dan asuransi biasa secara lengkap.

  1. Prinsip Dasar dan Landasan Hukum
  2. Perbedaan paling mendasar terletak pada prinsip dasar yang digunakan. Asuransi biasa menggunakan konsep risk transfer atau pengalihan risiko dari peserta kepada perusahaan asuransi. Perusahaan mengambil premi, mengelola risiko, dan memberikan klaim ketika terjadi musibah sesuai polis.

    Sedangkan asuransi syariah berlandaskan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan berbagi risiko (risk sharing). Peserta mengumpulkan dana tabarru’ yang dikelola secara amanah untuk saling membantu jika ada peserta lain mengalami musibah. Seluruh aktivitas diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan sesuai syariat Islam.

  3. Pengelolaan Dana dan Akad
  4. Pada asuransi biasa, premi yang dibayarkan peserta menjadi milik perusahaan asuransi. Perusahaan bebas mengelola dana tersebut untuk investasi atau operasional sesuai kebijakan. Peserta hanya berhak menerima klaim jika memenuhi ketentuan polis.

  5. Keuntungan dan Surplus Underwriting
  6. Dalam asuransi biasa, jika ada kelebihan dana (surplus underwriting) dari pengelolaan premi, seluruhnya menjadi hak perusahaan. Peserta tidak ikut memperoleh bagian dari keuntungan tersebut. Sebaliknya, asuransi syariah memungkinkan peserta memperoleh bagian dari surplus underwriting sesuai porsi yang telah disepakati. Hal ini menunjukkan semangat berbagi risiko dan keuntungan yang menjadi ciri khas produk syariah.

  7. Investasi Dana dan Jenis Instrumen
  8. Asuransi biasa berinvestasi pada berbagai instrumen keuangan sesuai kebijakan perusahaan, termasuk yang mungkin mengandung unsur riba atau spekulatif selama diizinkan otoritas. Asuransi syariah hanya menempatkan dana pada instrumen investasi yang halal dan bebas dari unsur riba, maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian berlebihan). Misalnya pada sukuk, deposito syariah, atau saham perusahaan yang sesuai prinsip syariah. Dengan begitu, peserta lebih tenang karena dana mereka dikelola sesuai nilai yang diyakini.

  9. Pengawasan dan Transparansi
  10. Perbedaan terakhir adalah pengawasan. Asuransi biasa diawasi oleh otoritas keuangan (seperti OJK) tetapi tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah. Informasi mengenai pengelolaan dana umumnya lebih terbatas. Asuransi syariah selain diawasi otoritas keuangan juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang memastikan seluruh operasional sesuai ketentuan Islam. Peserta biasanya mendapatkan laporan yang lebih transparan mengenai posisi dana tabarru’ dan hasil pengelolaan investasi.

Itulah lima perbedaan utama antara asuransi syariah dan asuransi biasa yang penting sekali untuk memahaminya. Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa memilih produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan nilai yang diyakini. Jika kamu ingin mengetahui lebih jauh tentang produk asuransi syariah maupun konvensional yang tepat untuk kebutuhanmu, Konsultan Asuransi siap membantu memberikan penjelasan serta rekomendasi produk terbaik. Dengan pendampingan profesional, kamu bisa memahami manfaat, mekanisme, dan pengelolaan dana secara menyeluruh sehingga keputusan yang diambil lebih tepat dan aman.